Kiprah Al Maa’uuna dimulai sejak akhir bulan Oktober 1996. Pada saat itu didasari niat karena Alloh semata dengan itikad ingin berbuat sesuatu untuk umat, maka kami berupaya untuk menyantuni anak yatim: dengan nama Gerakan Orang Tua asuh Yatim Al Maa’uuna.

Atas dasar masukan dan dukungan beberapa pihak maka pada tanggal 8 Mei 2001 gerakan Orang Tua Asuh Yatim Al Maa’uuna dikukuhkan menjadi Yayasan Al Maa’uuna oleh notaris Neneng Sumarningsih, SH. di Pangandaran dengan akta no. 1 dan NPWP . 02. 069.329.7- 425.000. dengan alamat Sekertariat : Jl. Raya Merdeka, Dsn Karangsari,Desa Pananjung Kec. Pangandaran Kab. Pangandaran (Belakang. Islamic Centre)
adapun maksud dan tujuan yayasan al Maa'uuna adalah :

a. Membina dan mengembangkan Ukhuwah Islamiah
b. Memupuk dan menjaga pribadi muslim yang berkualitas
c. Membantu mengentaskan kemiskinan umat dan mengangkat derajat kehidupan ekonomi Yatim dan Dhu’afa
d. Menyelenggarakan dan memajukan pendidikan, pelatihan, kesehatan serta kesejahteraan sosial ekonomi umat
e. Mengantisipasi dan mencegah kristenisasi terhadap masyarakat yang hidup dalam keterdesakan
f. Mencerdaskan kehidupan Bangsa Indonesia, bersama-sama dengan pemerintah dan kekuatan-kekuatan masyarakat lainnya,turut serta secara aktif membangun dan membina sumber daya manusia Indonesia serta penguasaan informasi-informasi yang relevan dengan keperluan peningkatan nilai tambahan kemampuan masyarakat sebagai subjek pembangunan serta memelihara dan merawat kesejahteraan masyarakat

2. Tujuan :

a. Da’wah Bil Hal dan Da’wah Bil Lisan (Amar Ma’ruf Nahyi Mungkar)
b. Mencari ridlo Alloh Subhanahu Wata’ala